• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
HarianNKRI
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
HarianNKRI
No Result
View All Result

Pengecer Daun Ganja Ketengan di Desa Pasir Matogu Ditangkap Polisi

REDAKSI by REDAKSI
11 Agustus 2019
in DAERAH, KRIMINAL
0
Pengecer Daun Ganja Ketengan di Desa Pasir Matogu Ditangkap Polisi

HARIANNKRI.COM – Niat jajakan Ganja SP (27) nongkrong di pinggir jalan, warga Desa Pasir Matogu kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara ditangkap personil Satreskrim Polres Tapsel unit Reskrim Polsek Batang Angkola. Pasalnya dari tangan pria yang mengaku bekerja sebagai petani ini petugas menemukan Narkotika Golongan I jenis ganja kering, Kamis (24/1/2019).

“Dari tangan tersangka petugas mengaamankan barang bukti, 67 Amp berisikan ganja kering siap edar, 0,5 Ons daun ganja kering dibungkus dalam plastik warna biru, 1 buah Hekter, 1 kotak anak Hekter, 1 buah mancis warna merah, 1 buah handphone merk samsung warna putih, dan 1 kotak rokok merk Lukman,” Demikian dikatakan Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib. melalui Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Zulfikar ketika dihubungi awak media, Jumat (25/1/2019).

Lebih lanjut dijelaskan Kasat, penangkapan SP berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat desa Pasir Matogu Kecamatan Angkola Muaratais. Bahwa di Desa yang dimaksud akan ada transaksi penjualan narkotika jenis Ganja.

Mendapatkan Informasi tersebut Personil Unit Reskrim Polsek Batang Angkola bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran info tersebut.

“Setibanya di lokasi Personil melihat Pelaku yang saat itu sedang duduk di pinggir jalan Desa Pasir Matogu. Lalu Personil melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dan membawanya ke rumahnya yang hanya berjarak 20 meter,” jelas Zulfikar.

Kemudian Personil yang di dampingi Kepala Desa Pasir Matogu melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut. Dan selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Batang Angkola. Untuk di kordinasikan ke Satresnarkoba Polres Tapsel Guna Proses hukum lebih lanjut. (EJD)

Tags: AKBP Irwa Zaini AdibAKP ZulfikarDesa Pasir MatoguKapolres TapselKasat Narkoba Polres TapselPasir MatoguPengecer Daun GanjaZulfikar
Previous Post

Warga Tangerang Selatan Terima Sertifikat dari Jokowi

Next Post

Panwaslu Kecamatan Bumijawa Awasi Peredaran Indonesia Barokah

Next Post
Panwaslu Kecamatan Bumijawa Awasi Peredaran Indonesia Barokah

Panwaslu Kecamatan Bumijawa Awasi Peredaran Indonesia Barokah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Footer Navigation

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.