• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
HarianNKRI
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
HarianNKRI
No Result
View All Result

Dinkes Kapuas Pastikan Tidak Ada Status KLB Terkait Virus MRSA

REDAKSI by REDAKSI
5 Februari 2020
in DAERAH, EDUKASI
2
Dinkes Kapuas Pastikan Tidak Ada Status KLB Terkait Virus MRSA

Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Apendi usai konferensi pers, Selasa (4/2/2020)

HARIANNKRI.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah menyatakan, tidak ada Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait isu virus MRSA (Methicillin Resistant Staphylococcus Aureus). Sampai saat ini belum ditemukan satupun pasien di RSUD Dr Sumarmo Sosroatmodjo Kapuas yang terkena virus tersebut.

“Tak ada KLB maupun pasien yang tengah menjalani perawatan di RSUD Kapuas akibat MRSA,” jelas Kadinkes Kapuas Apendi dalam konferensi pers  di Aula Kantor Dinkes Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Selasa (4/2/2020).

Didampingi Direktur RSUD Dr Sumarmo Sosroatmodjo Kapuas, Dr Agus Waluyo Sekretaris Dinkes Kapuas, Suparman dan Kabid Pencegahan Pengendalian dan Penyakit, dr Tri Setiya Utami, ia mengatakan,
dampak resistan dari virus dan bakteri MRSA hanyalah terpapar.

“Tak ada pasien akibat virus MRSA dirawat di RSUD Kapuas, hanya terpapar. Sementara laporan perkembangan terus kami sampaikan rutin kepada pihak Dinkes Kapuas,”  tandas Direktur RSUD Kapuas, Dr Agus Waluyo.

Meski begitu, sebagai langkah antisipasi pihaknya telah melakukan upaya mensosialisasikan program Germas melalui puskesmas. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kapuas untuk selalu menjaga kebersihan.

“Kalau masyarakat membeli obat anti biotik jangan sembarangan. Tentu dengan resep dokter,” tegas Kadinkes Kapuas.

Sementara itu dr Tri Setiya Utami menjelaskan, surat beredar hingga sampai ke tangan masyarakat bukan persoalan KLB terkait kasus MRSA.

“Di kesempatan ini, kami klarifikasi karena laporan ke Dinkes Provinsi hanya konsultasi internal terkait program. Jadi, bukan penetapan SK status KLB yang terjadi di Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.

Seperti diketahui, perilaku penggunaan antibiotok tanpa menggunakan resep dokter sering terjadi di masyarakat. Hal ini dapat mendorong terjadinya resistensi antibiotika pada manusia dan akhirnya menimbulkan masalah lain yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah MRSA. MRSA adalah jenis bakteri yang telah resistan (tahan) terhadap beberapa jenis antibiotik.

Bakteri ini dapat menyebabkan infeksi di berbagai bagian tubuh. Virus MRSA dapat menembus jauh ke dalam tubuh. Bagian tubuh yang mudah terserang virus ini diantaranya tulang, persendian, darah, jantung serta paru-paru. (ROB)

Tags: Dinkes KapuasKapuasVirus MRSA
Previous Post

Azis Syamsuddin: Doa Mahfud MD Terlalu Politis, Kerja Saja Lah

Next Post

Pimpinan DPR Siap Tindaklanjuti Usulan Hak Angket Jiwasraya Dari PD dan PKS

Next Post
Pimpinan DPR Siap Tindaklanjuti Usulan Hak Angket Jiwasraya Dari PD dan PKS

Pimpinan DPR Siap Tindaklanjuti Usulan Hak Angket Jiwasraya Dari PD dan PKS

Comments 2

  1. Ping-balik: BPN Kapuas: Jika Ada Oknum Pungli Sertifikat Tanah, Laporkan
  2. Ping-balik: Tingkatkan Pelayanan Inovasi Simpun, Disdukcapil Kapuas Jemput Bola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Footer Navigation

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.