• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
HarianNKRI
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
HarianNKRI
No Result
View All Result

PAD Kapuas Dari Retribusi Menara Telekomunikasi Lampaui Target

REDAKSI by REDAKSI
15 Februari 2020
in DAERAH, EKONOMI
5
PAD Kapuas Dari Retribusi Menara Telekomunikasi Lampaui Target

Kadiskominfo Kapuas, Dr H Junaidi SE SKM MAP MKes

HARIANNKRI.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari retribusi menara telekomunikasi pada tahun 2019 lalu, sukses melampaui terget yang telah ditetapkan. Jumlah yang disetor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas, 3 kali lipat dari target PAD.

“Target PAD di sektor retribusi menara itu sekitar Rp 145 juta, tapi realisasinya mencapai Rp 419 juta. Hampir tiga kali lipat dari yang ditargetkan,” kata Kadiskominfo Kapuas, Dr H Junaidi SE SKM MAP MKes di ruang kerjanya, Kamis (13/2/2020).

Berdasarkan data Diskominfo Kapuas, ada sebanyak 123 menara telekomunikasi yang tersebar di seluruh Kabupaten Kapuas. Dari jumlah itu, semuanya aktif membayar retribusi yang telah ditetapkan.

“Dari 123 menara telekomunikasi itulah, yang dimiliki oleh sembilan perusahaan telekomunikasi yang membayar retribusi menara kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas,” ujar Junaidi.

Dia pun memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh perusahaan pemilik menara telekomunikasi di daerah ini, atas partisipasi aktif perusahaan yang telah taat melakukan pembayaran retribusi menara kepada daerah.

Mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Setda Kapuas ini berharap, pada tahun 2020 ini, retribusi menara bisa lebih meningkat lagi dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah setempat. “Untuk tahun 2020 ini, target pemungutan retribusi menara telekomunikasi belum ditetapkan dan masih dalam proses,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tetap terus berupaya menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah dari sektor lainnya. Salah satunya, dari sektor videotron yang terpasang di sejumlah tempat di Kota Kuala Kapuas, yang dikelola oleh Diskominfo Kapuas.

“Rencana, dari videotron yang kami kelola itu akan diberlakukan penarikan retribusi. Artinya, siapa yang ingin menggunakan baik itu perusahaan maupun instansi pemerintah akan dipungut retribusinya untuk daerah,” tutup Junaidi. (ROB)

Tags: JunaidiKadiskominfo KapuasMenara TelekomunikasiPAD KapuasRetribusi Menara Telekomunikasi
Previous Post

Kapolda Sumut Hadiri Audiensi Terkait Isu Pemusnahan Babi

Next Post

Amien Rais di Negeri Ken Arok. Opini Dimas Huda

Next Post
Amien Rais di Negeri Ken Arok. Opini Dimas Huda

Amien Rais di Negeri Ken Arok. Opini Dimas Huda

Comments 5

  1. Ping-balik: Surat Edaran Gambar Resmi Presiden dan Wapres Serta Kepala Daerah
  2. Ping-balik: Guru PAUD Bersama Istri Wabup Kapuas Khataman Al Quran
  3. Ping-balik: Dharma Wanita Dinsos Kapuas Latih Ibu-Ibu Membuat Virgin Coconut Oil
  4. Ping-balik: PDAM Kapuas Sosialisasi Penyesuaian Tarif PDAM - Fokus Berita
  5. Ping-balik: Upacara Setiap Tanggal 17 di Kabupaten Kapuas Berseragam Korpri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Footer Navigation

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.