• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
HarianNKRI
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
HarianNKRI
No Result
View All Result

Arief Poyuono Minta DPR Sadar, Tak Bahas Omnibus Law Saat Darurat Covid-19

REDAKSI by REDAKSI
4 April 2020
in HUKUM, NASIONAL, POLITIK
0
Arief Poyuono Minta DPR Sadar, Tak Bahas Omnibus Law Saat Darurat Covid-19

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono

HARIANNKRI.COM – Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono mengingatkan seluruh anggota DPR untuk tidak menambah kemarahan rakyat dengan membahas UU Omnibus Law. Menurutnya, saat ini masyarakat sedang resah karena ancaman covid-19 yang mengancam nyawa dan perekonomian rakyat.

“Waduh. DPR ini mau nambahin bara kemarahan masyarakat aja kali ya. Saat saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar-red) kok ngebahas UU Omnibus law. Tolong para anggota dewan yang katanya terhormat kalian sadar lah. Ini saatnya bukan untuk mbahas UU Omnibus Law yang buat cilaka masyarakat,” kata Arief Poyuono dalam pernyataannya, Jumat (3/4/2020).

Ia pun meminta agar anggota DPR menunjukkan perannya dalam mengatasi covid-19 yang makin mengancam jiwa masyarakat.

Arief Poyuono juga meminta Polisi atas  dasar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) segera membubarkan pembahasan UU Omnibus Law. Karena bisa berdampak makin meluasnya Covid-19

“Sebab kan sudah ada anggota DPR yang kena Covid-19 dan meninggal dunia. Apalagi selama Januari banyak anggota DPR yang kunker ke luar negeri. Sebagai penyebab utamanya Covid 19 itu kan dari masyarakat yang berpergian ke luar negeri,” tegasnya.

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini secara terbuka menyeru ke kaum buruh untuk melakukan aksi tolak Omnibus Law. Ia meyakini jika UU ini disahkan, maka kehidupan kaum buruh akan mertambah susah.

“Nah saya serukan pada seluruh kawan-kawan buruh untuk turun dan bubarkan pembahasan UU Omnibus Law. Yang akan membuat tambah miskin kaum buruh. Sebab akibat Covid-19 saja, akan banyak perusahaan perusahaan tutup karena nilai Kurs Rupiah yang makin ancoorr. Belum lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat Covid-19. Syukur-syukur bisa nyampe 3 persenan,” kata Arief Poyuono.

Ia pun meminta anggota DPR untuk tidak menambah permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat.

“Nah sadarlah kalian para anggota DPR RI yang terhormat negara lagi dalam keadaan darurat. Kita tidak tahu sampai kapan Covid 19 berlalu. Jangan tambah runyam di masyarakat,” imbuhnya.

Kepada Presiden Jokowi, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini meminta agar pembahasan UU Cipta Kerja ini ditunda. Bahkan menurutnya, UU Cipta Kerja ini tidak relevan untuk dibahas lagi, akibat terkena dampak covid-19.

Tolong Kangmas Joko Widodo konsisten dengan PSBB dan perintah kerja dirumah. Terkait Covid 19. Untuk meminta DPR RI menunda dan bila perlu membatalkan Omnibus Law yang sudah tidak relevan lagi pasca kehancuran ekonomi di era Kangmas akibat Covid-19. Percaya deh, selama 3 tahun tidak akan Ada investasi LN yang mau masuk ke Indonesia. Akibat Covid-19,” pungkas Arief Poyuono. (OSY)

Tags: Arief PoyuonoCOVID-19Omnibus LawUU Cipta KerjaWakil Ketua Umum DPP Gerindra
Previous Post

Wakil Walikota Depok Curhat ke Anies, Dapat Bantuan Alat Rapid Test

Next Post

Saatnya Bersatu Dalam Doa. Opini Tubagus Arya Soleh

Next Post
Saatnya Bersatu Dalam Doa. Opini Tubagus Arya Soleh

Saatnya Bersatu Dalam Doa. Opini Tubagus Arya Soleh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Footer Navigation

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.