• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
HarianNKRI
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
HarianNKRI
No Result
View All Result

Senin, Walikota Sorong Dilaporkan AMPB ke KPK

REDAKSI by REDAKSI
3 Mei 2020
in DAERAH, HUKUM, NASIONAL, POLITIK
4
Senin, Walikota Sorong Dilaporkan AMPB ke KPK

Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Barat (AMPB) Jabodetabek Rajid Patiran, Walikota Sorong Lambertus Jitmau

HARIANNKRI.COM – Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Barat (AMPB) Jabodetabek Rajid Patiran akan melaporkan Walikota Sorong Lambertus Jitmau atas dugaan korupsi dana APBD 2018 ke KPK. Rencananya, laporan tersebut akan disampaikannya langsung pada hari Senin (4/5/2020).

Rencana pelaporan ini dibenarkan oleh Rajit Patiran saat dihubungi melalui sambungan seluler, Minggu (3/5/2020). Ia juga membenarkan bahwa AMPB secara resmi telah melayangkan undangan peliputan ke sejumlah perusahaan media terkait rencana pelaporan ke KPK.

“Ya, rencananya Senin besok kami akan melaporkan Walikota Sorong ke KPK. Undangan peliputan juga sudah kami sebar kok. Jangn lupa datang ya,” kata Rajit Patiran.

Lanjutnya, kesungguhan AMPB Jabodetabek untuk melaporkan Walikoa Sorong ini didasari keprihatinan mahasiswa Papua di Jabodetabek akan kondisi pertumbuhan pembangunan di tanah Papua yang terkesan lambat. Pihaknya menduga, lambatnya pembangunan di tanah Papua ini karena perilaku oknum Pimpinan Daerah yang tidak bertanggung jawab.

“Mereka seperti raja-raja kecil yang dengan seenaknya melakukan korupsi dana APBD. Dengan UU Otsus yang diberikan Pemerintah Pusat, seharusnya pembangunan di tanah Papua bisa melesat. Tapi yang terjadi justru justru sebaliknya. Ini kan ironis,” tegasnya.

Rajit Patiran menambahkan, rencana pelaporan juga dipicu oleh pernyataan Walikota Sorong beberapa waktu lalu. Kepada media, Lambertus Jitmau mengatakan bahwa dugaan korupsi dana APBD 2018 berdasarkan laporan BPK tahun 2019 adalah barang lama yang tidak perlu dibahas lagi. Dikatakan pula bahwa dugaan korupsi tersebut dinyatakan sudah selesai.

“Justru karena itu juga kenapa kami akan laporkan dugaan korupsi dana APBD 2018 Kota Sorong ini kami bawa ke KPK. Apa benar ini barang lama seperti yang dikatakan oleh Walikota Sorong? Bukannya masa kadaluarsa kasus korupsi itu 12 Tahun? Kita buktikan saja,” ujar Rajit Patiran.

Ia meyakini pelaporan yang akan dilakukan AMPB Jabodetabek akan diterima dengan baik oleh KPK. Keyakinan ini didasari oleh data yang akan disampaikan adalah laporan resmi BPK tahun 2019.

“Kami yakin pasti diterima. Datanya resmi dari BPK yang jelas tidak akan sembarangan melakukan analisa dari data-data yang ada. Untuk jelasnya ya kita lihat saja Senin besok,” tutup Rajit Patiran. (OSY)

Tags: Aliansi Mahasiswa Papua BaratAMPB Jabodetabekkorupsi dana APBD 2018KPKLambertus JitmauRajid PatiranTanah PapuaWalikota Sorong
Previous Post

Diduga Oknum Pengawas PD Pasar Jaya Manfaatkan Nama GPI

Next Post

GPI Peduli Umat Bagikan 2 Ribu Nasi Bungkus ke Masyarakat Jakarta

Next Post
GPI Peduli Umat Bagikan 2 Ribu Nasi Bungkus ke Masyarakat Jakarta

GPI Peduli Umat Bagikan 2 Ribu Nasi Bungkus ke Masyarakat Jakarta

Comments 4

  1. Ping-balik: Walikota Sorong Diduga Korupsi 145 M, AMPB Laporkan Ke Komisi Anti
  2. Ping-balik: Walikota Sorong dan Istri Ketua DPRD, Dilaporkan KPK Dugaan Korupsi
  3. Ping-balik: Walikota Sorong dan Ketua DPRD Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi 145 Miliar
  4. Ping-balik: Diduga Korupsi Dana APBD, Walikota Sorong dan Ketua DPRD Dilaporkan ke KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Footer Navigation

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.