• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
HarianNKRI
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
HarianNKRI
No Result
View All Result

Instansi Pemerintah di Indonesia Timur Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

REDAKSI by REDAKSI
9 Agustus 2019
in EDUKASI, NASIONAL, SOSIAL
0
Instansi Pemerintah di Indonesia Timur Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

HARIANNKRI.COM – Pimpinan daerah se Indonesia Timur akan menerapkan kawasan tanpa rokok di kantor instansi pemerintah masing-masing. Pernyataan ini disampaikan pada forum pertemuan yang diselenggarakan oleh Hasanuddin Contacs.

Forum ini diselenggarakan oleh Hasanuddin Contacs (center for tobacco control and NCD Prevention) di Hotel Artama Makassar Sulawesi Selatan, Jumat, (3/5/2019). Komitmen bersama Pemerintahan Daerah Se Indonesia Timur untuk membangun kualitas generasi berkarakter, sukses ,beriman, bertakwa dan berakhlak mulia. Melalui forum ini, para pemimpin daerah yang hadir berkomitmen mencegah bahaya yang di timbulkan oleh rokok.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Kesehatan RI dan Bupati/Walikota se Indonesia Timur. Kepala Bappeda, Kepala dinas kesehatan se Indonesia Timur. Hadir pula Wakil Rektor Universitas Hasanuddin, mengikuti pertemuan.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan mengapresiasi komitmen ini. Menurutnya, bahaya rokok bagi kesehatan datang dari berbagai racun yang berasal dari aktifitas merokok. Zat kimia yang terkandung dalam rokok mengakibatkan penurunan daya tahan tubuh. Sehingga lebih rentan terhadap penyakit infeksi. Makanan tidak sehat ditambah dengan mengkonsumsi rokok dan alkohol dapat meningkatkan jumlah kematian.

“Perlu tindakan khusus seperti apa yang telah dilaksanakan Hasanuddin Contacs saat ini. Sebagai control dan pencegahan bahaya paparan kimia rokok seperti Nikotin Carbon Dioksid,” jelasnya.

Mewaliki Gubernur, Sekda Sulawesi Selatan mengatakan mereka telah menetapkan kawasan tanpa rokok. Penetapan kawasan tanpa rokok ini diterapkan di kantor Gubernur.

 

Bupati Wajo, DR H Amran Mahmud SSos MSi yang hadir di forum tersebut sangat mendukung kesepakatan ini. Ia berkomitmen memulai proses pencegahan merokok ini melalui pembentukan karakter anak bebas rokok sejak dini.

“Melalui program Gemantik, kegiatan TPA, MDA. Ini merupakan salah satu solusi untuk menanamkan cara hidup sehat dan menjauhi rokok. Dalam mendukung program Kawasan Tanpa Rokok. Disamping menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di setiap OPD,” tegas Bupati Wajo. (FAR)

Tags: Bupati Wajocenter for tobacco control and NCD PreventionDR H Amran Mahmud SSos MSiHasanuddin ContacsIndonesia Timur Terapkan Kawasan Tanpa RokokKawasan Tanpa Rokok
Previous Post

Pleno Pilpres Dan Pileg di Distrik Manoi Berjalan Mulus

Next Post

Kiamat Pemilu Kita, Sebuah Opini Miftah H Yusufpati

Next Post
Kiamat Pemilu Kita, Sebuah Opini Miftah H Yusufpati

Kiamat Pemilu Kita, Sebuah Opini Miftah H Yusufpati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Footer Navigation

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.