• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
HarianNKRI
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
HarianNKRI
No Result
View All Result

Balai Kementerian Perhubungan Darat Berikan Subsidi ke Perum Damri

REDAKSI by REDAKSI
9 Agustus 2019
in DAERAH, EKONOMI, SOSIAL
3
Balai Kementerian Perhubungan Darat Berikan Subsidi ke Perum Damri

HARIANNKRI.COM – Ada dua Subsidi Tahun Anggaran 2019 yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan meliputi Perhubungan Darat (Perum Damri) dan Perhubungan Laut (ASDP).

Subsidi yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Balai Kementerian Perhubungan Darat untuk Perum Damri adalah tarif angkutan perintis antar Kabupaten – Kota di Wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.

Kepala Seksi ASDP Frangky di ruang kerjanya menjeaskan bahwa Jadi subsidi yang diberikan pemerintah pusat bervariasi. Angkutan perintas di suatu daerah atau wilayah yang jarak tempuhnya jauh maka subsidinya besar.

“Balai Kementerian Perhubungan Darat berkerjasama dengan Perum Damri dan Kepala Kampung. Sehingga Angkutan Perintas yang bertujuan singgah di salah satu kampung. Kepala Kampung harus mensahkan Angkutan Perintas tersebut yang singgah dan melaporkannya pertiga bulan ke cabang Balai Kementerian Perhubungan Darat yang ada di daerah”, ucap Frangky, Senin (13/5/2019).

Lanjut Frangky, jika terdapat Angkutan Perintis yang tidak beroperasi. Pihak Balai Kementerian Perhubungan Darat akan memotong Subsidi tersebut dan diserahkan ke Kas Negara. Untuk ASDP, Subsidinya langsung diberikan oleh Kementerian Perhubungan tanpa melalui Balai Kementerian Perhubungan Darat di daerah. Balai yang ada di daerah hanya melakukan monitoring saja.

“Di provinsi Papua ada terdapat tiga titik Pusat Armada Angkutan Laut. Yaitu Kabupaten Biak, Kabupaten Timika dan Kabupaten Merauke. Kemudian untuk provinsi Papua Barat terdapat empat titik Pusat Armada Angkutan Laut. Yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Fak-Fak,” tutup Frangky. (OSB)

Tags: Angkutan PerintasBalai Kementerian Perhubungan DaratFrangkyKepala Seksi ASDPPerum DamriProvinsi Papua BaratProvinsi Papua.tarif angkutan perintis
Previous Post

Pilpres Deadlock, Ini Solusinya, Sebuah Opini Tony Rosyid

Next Post

Forum Diskusi Tokoh Menolak Proyek OBOR Cina

Next Post
Forum Diskusi Tokoh Menolak Proyek OBOR Cina

Forum Diskusi Tokoh Menolak Proyek OBOR Cina

Comments 3

  1. Ping-balik: Forum Diskusi Tokoh Menolak Proyek OBOR Cina - SuaraMerdeka
  2. Ping-balik: Berbagi di Bulan Ramadhan Adalah Tradisi Bappeda Kabupaten Mimika
  3. Ping-balik: Berbagi di Bulan Ramadhan Adalah Tradisi Bapenda Kabupaten Mimika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Footer Navigation

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.