• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
HarianNKRI
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
HarianNKRI
No Result
View All Result

JAKI Hadiri Sidang Tuntutan Emak-Emak Ex Relawan Prabowo-Sandi

REDAKSI by REDAKSI
8 Agustus 2019
in HUKUM, NASIONAL, PILAR MEDIA TV
0
JAKI Hadiri Sidang Tuntutan Emak-Emak Ex Relawan Prabowo-Sandi

HARIANNKRI.COM – Koordinator Korban Kejahatan Kemanusiaan JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional) Nelly Siringo Ringo, Kamis (18/7/2019) di Pengadilan Negeri Karawang Jawa Barat hadir mengikuti sidang tiga ex relawan Prabowo-Sandi yang terjerat kasus UU ITE. Tiga tersangka yang ditahan dan dihadapkan di persidangan Pengadilan Negeri Karawang yang dituduh melanggar UU ITE. Citra Widaningsih, Enggay Sugiyanto, Ika Peranika

“Saya hadir untuk memotivasi saudara-saudara seperjuangan yang terkena kasus UU ITE. Sekaligus mendata korban dugaan kriminalisasi politik,” ujar Nelly.

Lanjutnya, ketiganya merupakan ex relawan Prabowo-Sandi yang dipenjara karena mengekspresikan kebebasan berpendapatnya. Menurutnya, ekspresi ketiga emak-emak tersebut dilakukan secara demokratis sesuai kebebasan berpendapatnya.

“Apa yang disampaikan saudara-saudara kita ini adalah hak menyatakan berpendapat sesuai konstitusi nasional dan hukum internasional. Tapi malah ditahan,” kata Nelly.

Emak-Emak dan JAKI Hadiri Sidang Tuntutan Emak-Emak Ex Relawan Prabowo-Sandi

Kepada suaramerdeka.id Nelly mengaku memahami perasaan emak-emak tersebut. Saat ini ia juga menjalani proses hukum. Karenanya ia akan memperjuangkan nasib mereka melalui jalur yang ada, bahkan internasional jika dibutuhkan.

“Saya juga pernah dipenjara karena dikriminalisasi dan saat ini masih kasasi. Tapi saat ini saya adalah bagian dari organisasi Civil Society mitra organisasi PBB yang baru terdaftar pada Rabu kemarin (17/7/2019-red). Jadi saya meski kasus saya belum selesai, saya wajib memperjuangkan saudara-saudara seperjuangan dan senasib”, tegasnya.

Ketika ditanya, apa rencana yang akan dilakukan Nelly, ia menjawab akan membawa kasus ini ke dunia internasional.

“Saya dan JAKI akan membawa kasus ini ke dunia internasional, untuk menegakkan keadilan, jika hukum di Indonesia hanya menjadi alat kekuasaan”, tutup Nelly Siringo Ringo. (YSS)

Tags: emak - emakEmak-Emak Ex Relawan Prabowo-SandiEx Relawan Prabowoex relawan Prabowo-SandiJAKIJaringan Aktivis Kemanusiaan Internasionalkasus UU ITEKoordinator JAKIKoordinator Korban JAKINellyNelly Siringo Ringo
Previous Post

Republik Indonesia Bab Dua/Pasca Jokowi (13): Gerakan Makar Jokowi Terhadap NKRI

Next Post

Kepentingan Nasional? Ah, yang Benar Saja, Sebuah Opini Dimas Huda

Next Post
Kepentingan Nasional? Ah, yang Benar Saja, Sebuah Opini Dimas Huda

Kepentingan Nasional? Ah, yang Benar Saja, Sebuah Opini Dimas Huda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Footer Navigation

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.