Mahasiswa Tolak Pencalonan Harry Azhar Azis Sebagai Anggota BPK RI

  • Whatsapp
Mahasiswa Tolak Pencalonan Harry Azhar Azis Sebagai Anggota BPK RI
Sentral Kajian Strategis Mahasiswa (SKS-M) aksi unjuk Rasa menolak Harry Azhar Azis masuk dalam daftar pencalonan anggota BPK Priode 2019 - 2024 di depan Kantor BPK RI, Selasa (30/7/2019)

HARIANNKRI.COM – Puluhan Mahasiswa yang tergabung di dalam Sentral Kajian Strategis Mahasiswa (SKS-M) melakukan aksi unjuk Rasa menolak Harry Azhar Azis masuk dalam daftar pencalonan anggota BPK Priode 2019 – 2024 di depan Kantor Badan Pemeriksa keuangan RI (BPK RI), Selasa (30/7/2019).

Harry yang saat ini menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini dianggap SKS-M tidak layak untuk menduduki kursi anggota BPK pada periode kedua. Hal ini didasari catatan publik atas latar belakangnya yang dinilai tidak mencerminkan seorang pejabat yang bersih.

“Harry Azhar Azis telah cacat secara integritas moral dan kejujuran. Diketahui, Anggota BPK yang pernah menjadi Ketua BPK selama 2,5 tahun itu namanya tercatat dalam kepemilikan perusahaan di luar negeri seperti terungkap dalam dokumen Panama Papers,” kata salah seorang massa aksi.

610X200 HUT Kapuas

Lanjutnya, dalam dokumen Panama Papers, Sheng Yue International Limited diduga sebagai perusahaan milik Harry. Perusahaan tersebut didirikan di yurisdiksi bebas pajak. Diduga modus ini bertujuan menghindari pembayaran pajak kepada negara.

Baca Juga :  Ketum dan Sekjen GPI: Selamat, Haris Pertama Jadi Ketua Umum KNPI
“Atas desakan publik, Harry Azhar Azis telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Kode Etik BPK. Dia terbukti melanggar kode etik terkait dengan kepemilikan perusahaan di luar negeri seperti terungkap dalam dokumen Panama Papers. Sayangnya, hukuman yang diterima oleh Harry Azhar Azis sangat ringan, yaitu hanya teguran tertulis,” jelasnya.
700 Covid Hariannkri

Menurutnya, seharusnya Harry sadar diri dan tidak mencalonkan kembali menjadi anggota BPK. Sebab, berdasarkan Pasal 13 huruf (d) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), salah satu syarat calon anggota BPK harus memiliki integritas moral dan kejujuran.

“Dalam kaitan dengan kasus Panama Papers, terbukti Harry Azhar Azis terbukti tidak memiliki integritas moral dan kejujuran. Seharusnya, Komisi XI DPR lebih teliti melihat rekam jejak calon anggota BPK, termasuk Harry Azhar Azis ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Azis Syamsuddin Apresiasi Mobil Listrik Gagasan LDII

SKS-M mendesak agar Komisi XI DPR RI mencoret nama Harry dalam daftar calon anggota BPK periode 2019-2024. Karena kami menilai beliau telah cacat secara integritas moral dan kejujuran, yang menjadi salah satu syarat calon anggota BPK.

“Mendesak agar KPK menyadap dan menelusuri aktivitas orang-orang dekat Harry Azhar Azis. Baik itu Auditor Utama, Kepala Perwakilan, dan para auditor. Karena kami mendapat laporan ada dugaan dan sinyalemen mereka sedang mencari pendanaan guna pencalonan Harry Azhar Azis,” tutupnya. (AMN)

700 Covid Hariannkri

Pos terkait

Loading...