• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
HarianNKRI
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
HarianNKRI
No Result
View All Result

Budi Pego Laporkan Oknum Wartawan ke Dewan Pers

REDAKSI by REDAKSI
12 Agustus 2019
in DAERAH, HUKUM
0
Budi Pego Laporkan Oknum Wartawan ke Dewan Pers

HARIANNKRI.COM – Aktivis asal Banyuwangi Heri Budiawan alias Budi Pego mengadukan oknum wartawan ke Dewan Pers. Oknum ini dianggap terlibat melakukan rekayasa dalam proses hukum dalam proses persidangan.

Budi Pego, adalah warga Desa Sumberagung yang menolak adanya tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur. Ia dituduh mengibarkan spanduk berlogo palu arit saat aksi menolak perusahaan tambang pada April 2017 dan turut disangka menyebarkan komunisme.

Budi Pego dijerat dengan pasal tentang kejahatan terhadap keamanan negara. Ia dituntut 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Budi kemudian banding sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Pada tanggal 16 Oktober 2018, MA justru memperberat hukuman Budi Pego menjadi 4 tahun penjara.

Kini Budi Pego mengambil langkah, dengan mengadukan beberapa oknum wartawan yang dianggap terlibat melakukan rekayasa dalam proses hukum dalam proses persidangan. Sehingga menyebabkan dirinya merasa dirugikan.

“Saya sudah melaporkan kepada Walhi, Kontras, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ombusman, dan Komnasham dan lain lain,” Kata Budi Pego

Selain itu, Budi Pego pada tanggal (14/1/2019) juga mengadukan salah satu oknum media ke Dewan Pers. Karena dinilai tidak netral dan berimbang dalam pemberitaanya kasusnya.

“Kita sudah mengadukan ke Dewan Pers, oknum wartawan dan media itu. Dewan Pers juga sudah menindaklanjuti dengan memanggil media tersebut pada Selasa (22/1/2019-red), ” jelas Budi Pego.

Budi Pego juga mengaku telah menerima salinan surat pemanggilan yang dikeluarkan oleh Komisi Pengaduan Dewan Pers yang ditanda tangani oleh Imam Wahyudi.

“Isinya ya Komisi Pengaduan Dewan Pers mengundang media tersebut untuk hadir. Dalam acara penyelesaian pengaduan di Gedung Dewan Pers lantai 7 jalan Kebon Sirih no 32/34 Jakarta Pusat,” Jelas Budi Pego lagi. (BUT)

Tags: Budi PegoDewan PersDusun SumberagungHeri Budiawankecamatan PesanggaranKejaksaan Agung RIkomisi pengaduan dewan persKontrasMahkamah Agung RIOknum wartawanOmbusmatambang emas Tumpang PituWalhi
Previous Post

Terlibat Jaringan Narkoba, Asisten Ivan Gunawan Ditangkap Polisi

Next Post

RSUD Ryacudu Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman

Next Post
RSUD Ryacudu Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman

RSUD Ryacudu Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Footer Navigation

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.