• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
HarianNKRI
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
HarianNKRI
No Result
View All Result

Terlibat Korupsi, Mantan Bupati Kotabaru Dieksekusi Kejari Kotabaru

REDAKSI by REDAKSI
9 Agustus 2019
in DAERAH, HUKUM
7
Terlibat Korupsi, Mantan Bupati Kotabaru Dieksekusi Kejari Kotabaru

HARIANNKRI.COM – Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru berhasil mengeksekusi terpidana perkara tindak pidana korupsi penjualan lahan  mantan Bupati Kotabaru periode 2010-2015 Irhami Ridjani Rais.

Mantan Bupati Kotabaru dieksekusi Kamis, (18/4/2019) sekira pukul 19:30 WITA. Eksekusi dilakukan di kediamannya, Perumahan Irhami Center Kotabaru, Kalimantan Selatan.

“Terpidana sudah dieksekusi kemarin (Kamis-red) malam,” ujar Kapuspenkum Kejagung Mukri.

Dengan dibantu pengamanan dari Intel Kejaksaan dan Intel TNI AL, Kejari Kotabaru menangkap Mantan Bupati Kotabaru dirumah kediamannya. Meski sedikit melakukan perlawanan, akhirnya tim berhasil mengeksekusi terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru untuk menjalani pidananya.

“Ya ada sedikit perlawanan dari terpidana, tapi akhirnya terpidana berhasil di tangkap,” sambung Mukri.

Pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana ini didasarkan pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2607 K/Pid.Sus/2017 tanggal 08 April 2018 yang menyatakan bahwa terdakwa Dr. H. IRHAMI RIDJANI RAIS, S. Sos., M.Si Bin M. RAIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan jatuhi pidana penjara selama 12 dan pidana denda sebesar 500 juta subsidiair 8 bulan kurungan serta pidana tambahan berupa kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.17.846.656.500, subsidiair 5 tahun pidana penjara. (MIL)

Tags: Irhami Ridjani RaisKalimantan SelatanKapuspenkum KejagungKejari KotabarukorupsiKotabaruMantan Bupati KotabaruMukri
Previous Post

TNI Dilarang Berkomentar Hasil Pemilu, Ini Alasannya

Next Post

Ketua BPN: Pantau Terus Situng KPU, Jangan Main-Main Dengan C1

Next Post
Ketua BPN: Pantau Terus Situng KPU, Jangan Main-Main Dengan C1

Ketua BPN: Pantau Terus Situng KPU, Jangan Main-Main Dengan C1

Comments 7

  1. Ping-balik: Ketua BPN: Pantau Terus Situng KPU, Jangan Main-Main Dengan C1
  2. Ping-balik: Pulau Laut Tengah Gelar Pertandingan Bola Voli Perebutkan Piala Camat
  3. Ping-balik: Kajari Kotabaru Haryoko Ari Prabowo Temu Kenal Dengan Insan Pers
  4. Ping-balik: Kadis PU Bina Marga: Peningkatan Jalan Sampanahan Selesai Tahun Ini
  5. Ping-balik: PT Indocement Serahkan Sapi Untuk Wartawan Kotabaru - SuaraMerdeka
  6. Ping-balik: Bandara Udara Gusti Syamsir Alam Gelar Pemotongan Hewan Qurban
  7. Ping-balik: Paskibraka SMA Negeri 1 Pulau Laut Tengah Siap Kibarkan Bendera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Footer Navigation

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.