• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
HarianNKRI
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
HarianNKRI
No Result
View All Result

BPS Kapuas Siap Sukseskan Program Nasional Sensus Penduduk Online

REDAKSI by REDAKSI
4 Februari 2020
in DAERAH
4
BPS Kapuas Siap Sukseskan Program Nasional Sensus Penduduk Online

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas, Heri

HARIANNKRI.COM – Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas (BPS Kapuas) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan siap melaksanakan program nasional Sensus Penduduk Online (SPO) tahun 2020.

Menurut Kepala BPS Kapuas Heri, kesiapan sosialisasi SPO ini dimulai dengan rencana menggelar rapat koordinasi dengan kecamatan.

“Kita mengundang camat serta para kades. Sehingga dapat diketahui dan selanjutnya disampaikan kepada masyarakat,” jelasnya, Senin (3/2/2020).

Lanjutnya, waktu pelaksanan SPO pada tanggal 15 sampai 31 Februari 2020. Untuk pelaksnaan Sensus Penduduk Wawancara, tanggal 1 sampai 31 Juli 2020.

Petugas, sebutnya, kembali memastikan ke masyarakat menyangkut data-data yang diperlukan. Seperti NIK, No KK, surat nikah juga surat cerai.

“Harapannya, masyarakat memberikan jawaban yang benar. Jadi pentingnya kesadaran masyarakat sebagai partisipasi aktif mendukung program pemerintah secara nasional ini,” imbuh mantan Kepala BPS Kotim ini.

Lebih lanjut dikatakan, terkait semua kesiapan pelaksanaan BPS Kapuas telah melakukan koordinasi komunikasi intensif sebagai bentuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT yang memberikan dukungan penuh terkait persiapan pelaksanaan SPO ini,” ungkanya.

Adapun, peraturan dasar penyelenggaraan SP2020, tambahnya, yakni UU Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik. UU Nomor 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.

“Kemudian, UU Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU nomor 23 tentang Administrasi Kependudukan serta UU nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,” tutupnya. (ROB)

Tags: BPS KapuasHeriKepala BPS KapuasSensus Penduduk OnlineSPO
Previous Post

GPI Jakarta Raya Gelar Kaderisasi dan Rakerwil di Puncak

Next Post

Azis Syamsuddin: Doa Mahfud MD Terlalu Politis, Kerja Saja Lah

Next Post
Azis Syamsuddin: Doa Mahfud MD Terlalu Politis, Kerja Saja Lah

Azis Syamsuddin: Doa Mahfud MD Terlalu Politis, Kerja Saja Lah

Comments 4

  1. Ping-balik: Dinkes Kapuas Bantah Isu Status Kejadian Luar Biasa Virus MRSA
  2. Ping-balik: Azis Syamsuddin: Doa Mahfud MD Terlalu Politis, Kerja Saja Lah
  3. Ping-balik: Bumdes Menjadi Pilar Desa Dalam Memberdayakan Ekonomi Masyarakat
  4. Ping-balik: Kapuas Terima Hibah Bantuan Kapal Susur Sungai Dari Kemenhub RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Footer Navigation

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.