• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
HarianNKRI
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
No Result
View All Result
HarianNKRI
No Result
View All Result

Ismahi Jakarta Akan Kupas Tuntas Omnibus Law Dalam Seminar Nasional

REDAKSI by REDAKSI
6 Februari 2020
in INTERNASIONAL, NASIONAL, POLITIK
0
Ismahi Jakarta Akan Kupas Tuntas Omnibus Law Dalam Seminar Nasional

Panitia Konferwil Ismahi Jakarta

HARIANNKRI.COM – Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia Koordinator Wilayah Jakarta (Ismahi Jakarta) akan menggelar seminar nasional “Omnibus Law. Kepentingan Buruh atau Konglomerat dan Penguasa”. Dalam seminar tersebut, akan mengulas keberadaan Omnibus Law dilihat dari sisi pembuat regulasi, akademisi dan praktisi.

Kupas tuntas keberpihakan Omnibus Law ini diselenggarakan berbarengan dengan konferensi wilayah (konferwil) Ismahi Jakarta pada 14-15 Februari 2020. Rencananya, seminar ini akan digelar pada hari pertama, mengawali rangkaian acara konferwil.

“Dalam konferwil Ismahi Jakarta nanti, seminar nasional soal omnibus law akan digelar di hari Jumat (14 Februari-red). Hari Pertama, dari jam 9 sampai 11.30 siang,” kata Ketua Panitia Konferwil Ismahi Jakarta Faisal Mahtelu, Kamis (6/2/2020).

Faisal Mahtelu melanjutkan, tema “Undang-Undang Sapu Jagat” ini sangat menarik untuk diangkat di konferensi wilayah antar senat mahasiswa hukum se-Jakarta. Menurutnya, tema ini sangat tepat untuk diangkat, karena semua perwakilan mahasiswa hukum hadir di konferwil tersebut.

“Konferwil yang diadakan di Aula Kampus Universitas Islam Jakarta ini akan dihadiri 52 senat mahasiswa hukum yang ada di Jakarta. Pesertanya sekitar 500 mahasiswa. Hasil dari seminar tersebut akan menjadi bahan acuan mahasiswa hukum di Jakarta untuk menyikapi rencana kebijakan tersebut,” ujar Faisal Mahtelu.

Ia menambahkan, dalam seminar tersebut akan dibahas tuntas apa dan bagaimana Omnibus Law. Apakah benar kebijakan yang menjadi kontroversi ini punya maksud-maksud tertentu seperti opini masyarakat yang beredar selama ini. Faisal Mahtelu menegaskan, seminar tersebut akan menghadirkan narasumber dari pemerintah sebagai pembuat regulasi, akademisi sebagai pengkaji kebijakan dan praktisi sebagai masyarakat yang akan merasakan langsung kebijakan tersebut.

“Peserta konferwil akan mendengar langsung apa dan bagaimana kebijakan tersebut. Kami akan menghadirkan pihak pemerintah, akademisi dan praktisi. Kita akan dengan mereka ngomong apa dan kita bisa mengambil kesimpulan dari hasil akhir seminar tersebut. Pada akhirnya, Ismahi Jakarta dapat menentukan sikap, langkah apa yang akan diambil untuk menyikapi kebijakan itu,” tegas Faisal Mahtelu.

Menurutnya, sudah ada beberapa nama yang akan menjadi nara sumber seminar nasional tersebut. Diantaranya, Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna Laoly SH MSc PhD, Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta Dr Teuku Saiful Bahri Johan. Dari sisi praktisi akan hadir perwakilan dari organisasi buruh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal dan Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 Sunarti. Bertindak sebagai moderator, Ketua Ismahi Jakarta Togap Manihuruk SH. (OSY)

Tags: Ikatan Senat Mahasiswa Hukum IndonesiaIsmahi JakartaOmnibus Lawseminar nasional
Previous Post

Pilar Desa Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Adalah Bumdes

Next Post

Disdukcapil Kapuas Jemput Bola Sempurnakan Layanan Inovasi Simpun

Next Post
Disdukcapil Kapuas Jemput Bola Sempurnakan Layanan Inovasi Simpun

Disdukcapil Kapuas Jemput Bola Sempurnakan Layanan Inovasi Simpun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Footer Navigation

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.